Meski 90 Persen Anggota DPR Nyaleg Lagi, Diharapkan Tak Ganggu Ritme Kerja
Berdasarkan hasil penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) 90% anggota DPR periode sekarang mencalonkan kembali, Pimpinan Dewan berharap konstelasi seperti ini tidak mengganggu ritme kerja setiap anggota DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam kerangka representasi rakyat.
Demikian dikemukakan Ketua DPR Marzuki Alie ketika menyampaikan pidato Pembukaan Masa Persidangan IV tahun 2012/2013 di Jakarta, Senin (13/5).
Sedangkan kaitannya dengan duplikasi nama bakal caleg dalam beberapa daerah pemilihan atau yang tercantum tidak hanya di satu parpol, Pimpinan DPR menegaskan hal itu harus segera dikoreksi. Dewan mendorong KPU bekerja cermat dan hati-hati dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilu.
Selain itu DPR mengingatkan agar seluruh kebijakan KPU harus senantiasa selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terhadap penanganan beberapa kasus korupsi, DPR mendorong para penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara tegas dan professional.
“ Dewan mengingatkan perlunya komitmen bersama seluruh lembaga penegak hukum untuk menjaga keadilan dan kewibawaan hukum sebagaimana didambakan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi tindakan penolakan eksekusi yang dilakukan oleh terpidana dalam kasus korupsi yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dalam pengamatan Dewan turut memperburuk citra penegakan hukum di mata masyarakat.
“ Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi aparat penegak hukum untuk konsisten dan taat pada pada ketentuan hukum acara. Selain itu perlu kehati-hatian dan ketelitian para hakim agar tidak terjadi kasus kesalahan administrasi, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Marzuki menambahkan. (mp)/foto:iwan armanias/parle.